Jumat, 16 Juni 2017

kesimpulan perekonomian indonesia pertemuan 3

Zilan Dewi Nasmah
27216938
1EB08

USAHA KECIL DAN MENENGAH
Usaha kecil dan menengah didefinisikan sebagai perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan yang mempunyai penjualan /omset per tahun setinggi-tingginya Rp.600.000.000 (diluar tanah dan bangunan yang ditempati.
UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 kelompok yaitu: Livelihood Activities, Micro Enterprise, Small Dynamic Enterprise, Fast Moving Enterprise
Ciri-ciri dari Usaha Kecil Menengah:
´  Bahan baku mudah diperoleh
´  Menggunakan teknologi sederhana sehingga mudah dilakukan alih teknologi
´  Keterampilan dasar umumnya sudah dimiliki secara turun temurun
´  Bersifat padat karya atau menyerap tenaga kerja yang cukup banyak
UKM dalaam perekonomian nasional memiliki peranan penting sebagai berikut:
´  Sebagai pemeran utama dalam kegiatan ekonomi
´  Penyedia lapangan kerja terbesar
´  Pemain penting dalam pengembangan perekonomian local dan pemberdayaan masyarakat
´  Pencipta pasar baru dan sumber inovasi
Permasalahan yang dihadapi oleh usaha kecil menengah (UKM) antara lain meliputi
FAKTOR INTERNAL
´  Kurangnya permodalan
´  Sumber Daya Manusia (SDM) yang Terbatas
´  Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetresi Pasar
FAKTOR EKSTERNAL
´  Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
´  Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
´  Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
´  Terbatasnya Akses Pasar
Pengembangan Melalui Lembaga Keuangan
Berikut ini adalah pendekatan-pendekatan yang dapat dilakukan lembaga keuangan untuk mengembangkan UKM:
  1. Pendekatan Aktivitas, yaitu pendekatan atas dasar aktivitas yang diperlukan UKM seperti bank garansi, giro, kredit
  2. Pendekatan komoditas, yaitu pendektan atas dasar komoditas yang ditangani UKM seperti pangan, pupuk, hasil perkebunan dll.
  3. Pendekatan program dan non- program, yaitu peran perbankan yang dapat dikembangkan yang bukan saja untuk penanganan komoditas yang diprogramkan tetapi juga komoditas lain yang tidak diprogramkan.
Pengembangan usaha kecil yang dilakukan oleh pemerintah
  1. Pendekatan makro untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya usaha kecil.
  2. Menghilangkan monopoli pada industri hulu.
Keunggulan UKM
  1. Usaha kecil dan menengah beroperasi menebar ke seluruh pelosok dengan berbagai bidang usaha
  2. Usaha kecil dan menengah beroperasi dengan investasi modal untuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah.
  3. Sebagian besar usaha kecil dan menengah dapat diartikan sebagai padat karya.

Kelemahan UKM
  1. Investasi awal yang tanpa keberlanjutan usaha, maka dapat mengalami kerugian
  2. Persaingan yang tinggi
  3. Masalah tenaga kerja yang sering berganti-ganti
  4. Tidak tanggap pada perubahan mode


PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Teori Keunggulan Perdagangan Internasional : Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith, Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantedge Theory) David Ricardo
Faktor Pendorong : Sumber Daya Alam (SDA), Selera, Penghematan biaya, Tingkat teknologi
Manfaat Perdagangan Internasional
·         Memperoleh Devisa
·         Memperluas Kesempatan Kerja
·         Menstabilkan Harga-Harga
·         Meningkatkan Kualitas Konsumsi
Dampak Terhadap Produktifitas Dan Konsumsi Negara Yang Bersangkutan
·         Menurunkan biaya produksi melalui kenaikan tingkat produksi (skala ekonomi)
·         Meningkatkan produktifitas pekerja karena adanya spesialisasi
·         Meningkatkan kemampuan konsumsi masyarakat

Wujud Hubungan Dagang Antar Negara
·         Ekspor  à  hubungan dagang melalui penjualan barang yang dihasilkan di suatu negara ke negara lain.
·         Impor  à  hubungan dagang dengan cara membeli barang dari luar negeri untuk kebutuhan dalam negeri
Devisa Segala mata uang asign yang beredar dalam negeri suatu negara dan memiliki catatan kurs resmi di bank sentral
Fungsi Devisa : Alat tukar internasional, Alat pembayaran luar negri, Alat stabilisasi mata uang suatu negara
Sumber Penerimaan Devisa: Ekspor barang dan jasa, Pinjaman luar negeri, Bunga atau pendapatan investasi
Nilai Tukar Valuta Asing (Kurs) : Jumlah satuan mata uang yang harus diserahkan untuk mendapatkan satu satuan mata uang asing

NERACA PEMBAYARAN, ARUS MODAL MASUK DAN HUTANG LUAR NEGERI
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi:
  1. Transaksi Debit
  2. Transaksi Kredit
Tujuan Penyusunan Neraca Pembayaran
  1. Mengetahui Peranan Sektor Eksternal Dalam Perekonomian Suatu Negara
  2. Mengetahui Aliran Sumber Daya Antar Negara.
  3. Mengetahui Struktur Ekonomi dan Perdagangan Suatu Negara
Komponen Neraca Pembayaran
  1. Transaksi Berjalan (current account).
  2. Neraca Modal (Capital Account)
  3. Cadangan Devisa Negara (Official Reserves Account)
Fungsi Neraca Pembayaran
  1. Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
  2. Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
  3. Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
Manfaat Neraca Pembayaran
´  Membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negari dan penduduk luar
´  Mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
´  Mengetahui mitra usaha suatu negara dalam hubungan ekonomi internasional.
´  Mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara.
Tahapan dalam Neraca Pembayaran
´  Setiap negara cenderung memiliki beberapa tahapan dalam neraca pembayarannya, dari negara debitur muda hingga negara kreditur madya.
  1. Negara debitur muda dimana pada tahapan ini suatu negara lebih banyak mengimpor daripada mengekspor selisih di antara keduanya ditutup melalui pinjaman luar negeri sehingga memungkinkan negara tersebut menumpuk modal.
  2. Negara debitur madya dimana pada tahapan ini neraca perdagangan suatu negara telah surplus, tetapi pertumbuhan dividen dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman luar negeri menjadikan saldo neraca modalnya kurang seimbang.
  3. Negara kreditur muda dimana pada tahapan ini suatu negara mengembangkan ekspornya secara luar biasa, bahkan negara meminjamkan uang kepada negara-negara lain.
  4. Negara kreditur madya dimana pada tahapan ini pendapatan modal dan investasi luar negeri memberikan surplus cukup besar terhadap pos tak tampak yang kemudian diseimbangkan dengan defisit neraca perdagangan.
Arus Modal Asing : Pengertian Penanaman Modal Asing dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-Undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Aliran Modal Asing
  1. Adanya iklim penanaman modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri yang mendukung keamanan berusaha (risk country), yang ditunjukkan oleh stabilitas politik serta tingkat perkembangan ekonomi dinegara penerima modal.
  2. Prospek perkembangan usaha di negara penerima modal.
  3. Tersedianya prasarana dan sarana yang diperlukan.
  4. Tersedianya bahan baku, tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar dalam negara penerima modal.
  5. Aliran modal pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat pendapatan nasionalnya per kapita relatif tinggi

Utang Luar Negeri: Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006. 

Jumat, 09 Juni 2017

kesimpulan perekonomian indonesia pertemuan 2

Kesimpulan Pertemuan 2

·        Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu Negara.
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
Nilai Dasar Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Indonesia = Nilai Unitaris, Nilai dasar Desentralisasi Teritorial
Prinsip Otonomi yang Dianut = Nyata, Bertanggung jawab, Dinamis
Perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah =
1.         Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
2.        Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
3.        Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4.        Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5.        Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6.        Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7.        Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Saat Orde baru = Repelita I , Repelita II, Repelita III, Repelita IV
·        Sektor Pertanian

Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.

Potensi Bidang Pertanian Indonesia
Indonesia mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan. 

·      Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia.
·      Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia.
·      Pertanian juga mempunyai kontribusi yang besar terhadap peningkatan devisa, yaitu lewat peningkatan ekspor dan atau pengurangan tingkat ketergantungan Negara tersebut terhadap impor atas komoditi pertanian.

Kontribusi Pertanian Terhadap Produktivitas
Kemampuan Indonesia meningkatkan produksi pertanian untuk swasembada dalam penyediaan pangan sangat ditentukan oleh banyak faktor eksternal maupun internal
Factor eksternal : iklim
Faktor internal : lusa lahan, bibit, berbagai macam pupuk (seperti urea, TSP, dan KCL), pestisida, ketersediaan dan kualitas infrastruktur, termasuk irigasi, jumlah dan kualitas tenaga kerja (SDM), K, dan T.
Strengths (kekuatan)
Weakness (kelemahan)
Opportunities (peluang)
Threats (ancaman)


·        Konsep Industrialisasi

Industrialisasi adalah sistem produksi yang muncul dari pengembangan yang mantap penelitian dan penggunaan pengetahuan ilmiah. Ia dilandasi oleh pembagian tenaga kerja dan spesialisasi, menggunakan alat-alat bantu mekanik, kimiawi, mesin, dan organisasi serta intelektual dalam produksi
Proses industrialisasi bisa dipahami melalui konsep pembangunan, karena arti pembangunan dan industrialisasi seringkali dianggap sama.

Secara umum kaitan antara pembangunan dengan industrialisasi dijelaskan oleh Garna (1997:17-18), yakni:
§   Bahan untuk proses industrialisasi dan pembangunan industri merupakan satu jalur kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
§   Pembangunan industri merupakan upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia dan kemampuan memanfaatkan sumber daya alam.
§   Pembangunan industri akan memacu dan menyangkut pembangunan sektor lainnya, yang dapat memperluas lapangan kerja yang diharapkan akan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
§   Dalam pembangunan industri akan terjadi ketimpangan yang merugikan, yang bersifat ekonomi ataupun non ekonomi.

Tumin (dalam Lavner, 1989:430-431) melukiskan jenis-jenis perubahan sistem stratifikasi sosial ketika masyarakat menuju industrialisasi antara lain:
Ø  Pekerjaan bergeser dari kegiatan yang memberikan kepuasan hakiki, keperanan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan artinya, mendapat ganjaran itu sendiri;
Ø  Ganjaran yang tersedia untuk didistribusikan meningkat;
Ø  Ganjaran didistribusikan atas dasar yang agak lebih kecil;
Ø  Terjadi pergeseran dalam peluang hidup di berbagai status sosial;

Huntington (1986:37),menjelaskan mengenai perubahan  masyarakat tradisional ke masyarakat industri.
Ciri masyarakat tradisional antara lain:                  Ciri masyarakat modern antara lain:          
1. Tidak menjaga waktu                                             1. Menjaga waktu
2. Orientasi pada masa lalu                                       2. Orientasi pada masa depan
3. Status terikat pada tempat asal                           3. Dinamik, mobilitas
4. Fanatik                                                                      4. Toleran
5. Tertutup                                                                    5. Terbuka

Masalah Keterbelakangan Industrialisasi di Indonesia
Faktor-Faktor yang dapat menghambat perkembangan perindustrian adalah:
Ø  Keterbatasan teknologi
       Kurangnya perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektivitas dan kemampuan produksi.
Ø  Kualitas sumber daya manusia
       Terbatasnya tenaga profesional di Indonesia menjadi penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan teknologi terbaru.
Ø  Keterbatasan dana pemerintah

Kebijakan Industrialisasi
§   Dirombaknya sistem devisa. Sehingga transaksi luar negeri menjadi lebih bebas dan lebih sederhana.
§   Dikuranginya fasilitas-fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara, dan kebijaksanaan pemerintah untuk mendorong    pertumbuhan sektor swasta bersama-sama dengan sektor BUMN.
§   Diberlakukannya undang-undang penanaman modal asing (PMA). Dalam implementasinya ada empat argumentasi basis teori yang melandasi suatu kebijakan industrialisasi, yaitu keunggulan kooperatif, keterkataitan industrial, penciptaan kesempatan kerja, dan loncatan tekonologi

Peranan Sektor Industri Indonesia
Sektor industri merupakan sektor utama dalam perekonomian Indonesia setelah sektor pertanian. Di Indonesia industri dibagi menjadi empat kelompok, yaitu industri besar, industri sedang, industri kecil dan industri rumah tangga.

Dampak Industrialisasi Di Indonesia
Beberapa dampak positif dari pembangunan         Beberapa dampak negatif dari pembangunan industri:                                      industri:
1. Menambah penghasilan penduduk.                       1. Terjadinya arus urbanisasi.
2. Menghasilkan aneka barang.                                 2. Terjadinya pencemaran lingkungan.
3. Memperluas lapangan pekerjaan.                         3. Adanya sifat konsumerisme.


Sabtu, 08 April 2017

Makalah Pengelolaan SDA di Indonesia

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA






DISUSUN OLEH:


·              Aditya Ihza Mahendra                 28216019

·              Eryan Kawiswara                         22216390

·              Maria Ressa Tambunan              24216259

·               Rika Febriani                               26216412

·              Zilan Dewi Nasmah                      27216938

1 EB 08

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas kelompok untuk mata kuliah Perekonomian Indonesia yang berjudul Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia. Makalah ini berisikan tentang pengertian, pengelolaan, persebaran,  pemanfaatan, kebijakan nasional dan daerah, aturan aturan tentang SDA. Kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
            Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam pembuatan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai usaha kita. Aamiin.





Depok, 27 Maret 2017


Tim Penyusun


DAFTAR ISI









BAB I

PENDAHULUAN


Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan, sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak. Cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan hidup umat manusia. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.

 

B.   Tujuan

Dengan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan informasi ilmiah bagi masyarakat secara umum tentang pengelolaan sumber daya alam di lingkungan sekitar kita.





BAB II

PEMBAHASAN


Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Pengertian SDA menurut Suryanegara adalah unsur-unsur lingkungan alam, baik fisik maupun hayati yang diperlukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraan hidup. 

a)      Penggolongan Sumber Daya Alam Menurut Pemanfaatannya
Berdasarkan Pemanfaatannya, sumber daya alam digolongkan menjadi:
v  Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable source), yaitu sumber daya alam yang apabila sudah dipergunakan terus-menerus akan habis dan musnah serta tidak dapat dihasilkan sendiri oleh manusia. Contohnya mineral logam, mineral bukan logam, dan mineral penghasil energi.
v  Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable source), yaitu sumber daya alam yang apabila dipergunakan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu akan kembali seperti semula dan dapat digunakan lagi. Contohnya tanah, air, tumbuh-tumbuhan, dan hewan.
v  Sumber daya alam yang tidak dapat diganti (nonreplaceable source), adalah sumber daya alam yang dipakai sekali habis. Contohnya minyak bumi.
v  Sumber daya alam lestari, yaitu sumber daya yang selalu ada dan berkelanjutan. Contohnya angin, air laut, hujan, sungai, dan ombak.
b)     Penggolongan Sumber Daya Alam Berdasarkan Asal Proses Pembentukannya.
Berdasarkan asal proses pembentukanya, SDA digolongkan menjadi:
v  Sumber daya fisik, yaitu sumber daya yang terbentuk oleh proses fisik dan kekuatan alam, misalnya tanah, udara, dan barang-barang tambang.
v  Sumber daya biotik, yaitu sumber daya yang terbentuk karena adanya proses kehidupan seperti tumbuh dan berkembang biak, misalnya flora dan fauna.
v  Sumber daya alam lingkungan, adalah perpaduan antara sumber daya fisik dan sumber daya biotik yang membentuk suatu lingkungan tertentu, misalnya lingkungan lembah, pantai, gunung berapi, dan panorama lainnya.
c)      Penggolongan Sumber Daya Alam Menurut Nilai Kegunaannya
Berdasarkan nilai kegunaannya, sumber daya alam digolongkan menjadi:
v  Sumber daya alam ekonomis tinggi yaitu sumber daya alam yang cara mendapatkannya memerlukan biaya besar. Contohnya mineral logam mulia, seperti emas dan perak.
v  Sumber daya alam ekonomis rendah, yaitu sumber daya alam yang cara mendapatkannya dengan biaya murah dan tersedia dalam jumlah yang cukup banyak. Contohnya pasir, batu, dan gamping.
v  Sumber daya alam nonekonomis, adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya tanpamengeluarkan biaya atau tanpa pengorbanan dan tersedia dalam jumlah tidak terbatas. Contohnya sinar matahari, udara, termperatur, dan angin.

Persebaran sumber daya alam di Indonesia di golongkan menjadi 2 yaitu persebaran sumber daya alam hayati dan persebaran sumber daya alam barang tambang
a)      Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati terdiri dari sumber daya alam hewani dan nabati.
ü  Sumber Daya Alam Nabati; Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Dianugerahi tanah yang subur sehingga tumbuhan dapat tumbuh dengan sempurna di wilayah Indonesia. Wilayah Flora di Indonesia meliputi hutan tropis, hutan musim, stepa dan sabana.
ü  Sumber Daya Alam Hewani; Pada umumnya wilayah persebaran fauna di Indonesia dibagi 3 wilayah yaitu Wilayah Indonesia bagian Barat, Indonesia bagian Tengah, Indonesia bagian Timur. Ketiganya di batasi oleh Wallace dan garis Weber. Bagian Barat lebih cenderung mengikuti ragam hewan Asia, sednagkan bagian Timur mengikuti ragam hewan Australia. Ciri-ciri kasus hewan Indonesia terdapat pada wilayah bagian Tengah.
b)     Persebaran hasil tambang
ü  Minyak bumi
Minyak bumi berasal dari mikroplankton yang terdapat di danau-danau, teluk-teluk, rawa-rawa, dan laut dangkal setelah mati mikroplakton berjatuhan dan mengendap di dasar laut kemudian bercampur dengan sedimen. Akibat tekanan lapisan-lapisan atas dan pengaruh panas magma dan terjadilah proses destilasi hingga menjadi minyak bumi kasar.
Daerah-daerah penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut: 
1)      Pulau jawa: Cepu, Cirebon, dan Wonokerto.
2)      Pulau Sumatra: Palembang dan Jambi.
3)      Pulau Kalimantan: Pulau Tarakan, pulau Bunyu, dan Kutai.
4)      Pulau Irian Jaya: Sorong.
ü  Gas alam
Gas alam merupakan campuran beberpa hidrokarbon dengan kadar karbon kecil yang digunakan sebagai bahan baker. Ada dua macam gas alam cair yang diperdagangkan yaitu LNG (Liquified Natural Gas) dan LPG (Liquified Petroleum Gas).
ü  Batu bara
Batu bara terbentuk dari tumbuhan yang tertimbun hingga berada dalam lapisan batu-batuan sediman yang lain. Proses pembentukan batu bara disebut inkolent yang terbagi menjadi dua yaitu proses biokimia dan proses metamorfosis. Daerah tambang batu bara di Indonesia adalah sebagai berikut:
1)      Ombilin: dekat Sawahlunto (Sumatra Barat)
2)      Bukit asam: dekat Tanjung Enin (Palembang)
3)      Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan (pulau laut/sebuku)
4)      Jambi, Riau, Aceh, dan Papua.
ü  Sumber Daya Logam atau Bahan Galian, digolongkan ke dalam 4 macam yaitu:
1)      Timah, daerah penghasil timah di Indonesia adalah pulau Bangka dan Belitung.
2)      Tembaga terdapat di Tirtomogo, Wonogiri.
3)      Bauskit terdapat di Pulau Bintan dan Pulau Kayan (Riau)
4)      Nikel, daerah penghasil Nikel adalah Pomala (Sulaweai Tenggara)
ü  Sumber Daya Alam Non-logam atau Bahan Galian Bijih, digolongkan ke dalam 7 macam yaitu:
1)      Gamping, daerah penghasil gamping adalah Pegunungan Seribu.
2)      Batu pualam, daerah penghasil batu pualam adalah Trenggalek, Jawa Timur.
3)      Belerang, daerah penghasil belerang adalah Garut (pegunungan telaga Bodas)
4)      Fosfat, daerah penghasil fosfat adalah Cirebon.
5)      Pasir Kuarsa, daerah penghasil pasir kuarsa adalah Banda Aceh.
6)      Mangan, daerah penghasil mangan adalah Kliripan (Yogyakarta).
7)      Kaolin, daerah penghasil kaolin adalah disekitar Pegunungan Sumatra.
ü  Hasil Tambang Lain, yang ada di Indonesia ada 3 jenis yaitu:
1)      Asbes, daerah penghasil asbes adalah Halmahera, Maluku, diolah di Gresik.
2)      Grafit daerah penghasil grafit adalah Payakumbuh dan sekitar Danau Singkarak.
3)      Platina (masputih) daerah penghasil platina (mas putih) di pegunungan Verbeek Kalimantan.




Peta persebaran SDA di Indonesia: 



       


Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
Sumber Daya Alam Hayati adalah sumber daya alam yang hidup, yaitu:


a)      Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
Bahan makanan: padi, jagung, gandum, tebu
Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
Obat: jahe, daun binahong, mahkota dewa
Pupuk kompos.
b)     Pertanian dan Perkebunan 
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur.Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir). 
c)      Hewan, Peternakan, dan Perikanan
Sumber dayaa alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
Sumber Daya Alam Nonhayati Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
a)      Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.



 






SDA Air                                                                                                         SDA Angin



b)     Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
 
        

     

         SDA tanah.
c)      Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik.Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
d)     Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:

v  Minyak Bumi 
1)      Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
2)      Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
3)      Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
4)      Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
5)      LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
6)      Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
7)      Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
8)      Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
9)      Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)
v  Batu Bara
Dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
v  Biji Besi
Untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain
v  Tembaga
Merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
v  Bauksit
Sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
v  Emas dan Perak
Untuk perhiasan
v  Marmer
Untuk bahan bangunan rumah atau gedung
v  Belerang
Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api
v  Yodium
Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium
v  Nikel
Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
v  Gas Alam
Untuk bahan bakar kompor gas
v  Mangaan
Untuk pembuatan pembuatan besi baja
v  Grafit
Bermanfaat untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai.



a)      Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya alam harus hati-hati. Prinsipnya, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan agar tetap terjaga kelestariannya. Sumber daya alam perlu dilestaikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah, kehidupan bisa terganngu. Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam adalah sebagai berikut.


v  Penghijauan dan reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusakna lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah, dan udara. Keuntungan pelaksanaan penghijauan antara lain sbagai berikut :
ü  Tumbuh-tumbuhan dapat menyaring dan mengatur air, mencegah banjir, dan menimbulkan mata air.
ü  Tumbuh-tumbuhan dapat menyuburkan tanah. Daun-daun yang berguguran, lama kelamaan membusuk dan menjadi lapisan humus. Akar tanaman dapat mencegah erosi dan bahaya longsor.
ü  Tumbuh-tumbuhan menimbulkan udara yang segar, sebab tumbuhan mengambil CO2 dan melepaskan O2 yang diperlukan manusia untuk bernafas. Hal ini erjadi pada proses fotosintesis.


v  Sengkedan
Untuk mencegah erosi dan enjaga kesuburan tanah yang berbukit-bukit atau tanah miring dibuatkan sengkedan atau terasering. Tujuannya adalah agar pada waktu hujan, air banyak yang meresap ke dalam tanah.

v  Pengembangan Daerah Aliran Sungai
Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan daerah peka terhadap kerusakan dan pencemaran, karena seringnya terjadi pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai. Untuk itu perlu pengendalian khusus bagi daerah ini. Cara pengendalian DAS, antra lain sebagai berikut :
ü  Tindakan tegas terhadap perusak lingkungan
ü  Mengadakan penghijauan dan reboisasi hutan di sekitar DAS. Tujuannya , mengatur, menyimpan air, dan mencegah pendangkalan sungai.
ü  Membuat bendungan-bendungan dan saluran irigasinyang teratur.

v  Pengelolaan Air Limbah
Sumber air limbah dapat berasal dari rumah tangga, industri, dan pabrik. Air limbah yng dibuang ke tanah bis merembes, masuk ke tanah dan bercampur dengan air tanah. Hal itu berarti bukan tanah saja yang tercemar, tetapi juga air bawah permukaan tanah.
Air limbah berbahaya bagi manusia. Beberapa gangguan yang bisa ditimbulkan anatra lain adalah sebagai berikut :
ü  Kesehatan. Bibit penyakit yang bisa ditularkan melalui air limbah contohnya : kolera, disentri dan tipes.
ü  Keindahan. Selain berbau ampas limbah tiak enak juga mengganggu keindahan lingkungan sekitarnya.
ü  Kehidupan biotik. Air limbah menganggu perkemangan kehiduan karena beracun sehingga dapat mematikan makhluk hidup.
ü  Karat atau aus, air limbah yang mengandung gas karbon dioksida akan mempercepat karat atau aus benda-benda yng terbuat dari besi.
Usaha-usaha untuk mengatasi air limbah adalah sebagai berikut :
ü  Pengaturan lokasi industri agar jauh dari permukaan penduduk.
ü  Indstri yang menimbulkan air limbah, diwajibkan memasang peralatan pengendali pencemaran air.
ü  Daerah industri dijauhkan dri peredaran air yang berhubungan langsung dengan sumber ai minum penduduk.
ü  Menemukan sumber bahan beracun dan segera melakukan netralisasi secara kimia.Mencegah agar saluran air limbah jangan sampai bocor.
ü  Unsur-unsur yang tidak dapat dinetralisasi harus dibinag dengan dipendam di dalam tanah yang jauh dari air, atau dibuang ke laut dengan menggunakan drum-drum.

v  Penertiban Pembuangan Sampah
Sampermasalahan, seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk, dan menganngu pandangan mata. Oleh sebab itu buanglah sampah pada tempat yang telah ditentukan. Jangan membuang sampah di sembarang tempat. Tempat penimbunan sampah yang terakhir jangan sampai menganggu lingkungan kehidupan. Di samping itu, erlu dipikirkan pula cara pemusnahan sampahnya.
Cara-cara atau sistem pemusnahan sampah, antara lain sebagai berikut :
ü  Dibakar. Cara ini hanya dapat dilakukan pada sampah yang dapat dibakar. Usahakan agar asapnya jangan sampai menganggu lingkungan.
ü  Untuk makanan ternak (babi). Sisa sampah berupa sayuran, sisa masakan, dan sisa buah-buahan bisa dijadikan untuk makan ternak.
ü  Untuk biogas. Gas dapat digunakan untuk memasak dan penerangan
ü  Untuk bahan pupuk. Sampah yang membusuk akan menjadi bahan organik dan dapat digunakan sebagai pupuk.
ü   
b)     Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan berbagai sumber daya alam. Baik sumber daya alam yang bersifat hasil tambang, energi, maupun hayati. Dalam mengambil sumber daya alam jangan diambil semuanya (dihabiskan), tetapi berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan menganggu ehidupan lingkungan.
Sumber daya alam memunyai sifat saling bergantung sat sama lain. Dengan demikian, suatu tindakan terhadap suatu sumber daya alam, efeknya akan terasa pada sumber daya alam yang lain. Rusaknya hutan akan mempengaruhi ekosistem, sehingga dapat menyebabkan terjadinya erosi, banjir, kekeringan dan sebagainya.


c)      Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Dengan teknologi maju, manusia dapat memanfaatkan sampah untuk dijadikan kertas ataupun pupuk organis. Sampah-sampah yang berasal dari organik dapat berproses menjadi pupuk organik dan digunakan untuk memupuk tanah. Tanah sebagai sumber daya alam kemudian ditanami tanaman produksi. Setelah tanaman mati, daun-daunnya dapt diolah kembali menjadi pupuk setelah melalui proses daur ulang.
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nlai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia. Bahan-bahan bekas tersebut, antara lain, plastik, kertas, karton, kardus, seng, besi, logam, aluminium, kaleng, serbuk, gergaji, potongan kain, kaca dan kulit.
Bahan baku daur ulang, yang berupa sampah, pada umumnya dianggap tidak berguna dan tidak mempunyai nilai ekonmi. Sampah tersebut biasanya dgolongkan sebagai sampah anorganik yang tidak dapat diproses secara alamiah. Sampah tersebut harus diolah harus diolah melalui suatu proses, menjadi barang yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Bahkan, dapat digunakan kembali sebagaimana layaknya semula.
Sampah yang berasal dari bahan organik berupa sayuran, sisa makanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan digolongkan sebagai samah basah (sampah organik) yang dapat diproses secara alamiah. Misalnya dijadikan bahan baku untuk pembuatan kompos.
Dalam usaha mengurangi sampah melaui teknik daur ulang, tidak sama perlakuannya unuk semua jenis sampah. Daur ulang dapat dilakukan secara individu atau kelompok, misalnya industri daur ulang kaleng, plastik, kertas, kaca, logam, aluminium dan lain-lain. Hal ini harus dilakukan dengan skala industri, karena investasinya cukup besar. Pengelolaan yang dapat dilakukan secara individu atau kelompok kecil dan investasinya relatif murah adalah mendaur ulang besi. Bahan bakunya berlimpah, ekonomis, dan cara pembuatannya sederhana.
Proses daur ulang sebenarnya juga merupakan salah satu cara menghemat sumber daya alam. Sebagai contoh, pada daur ulang kertas. Jika daur ulang kertas, maka berarti kita telah menghemat dan mengurangi terjadinya penebangan hutan. Selain menghemat dan menyelamatkan hutan, dengan mendaur ulang kertas, juga berarti mengurangi penumpukan sampah.








Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
Menetapkan pendekatan kewilayahan. Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :


1)      Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.

2)      Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif.

3)      Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.

4)      Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan  pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan  berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.

5)      Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak - pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan





Dalam pengelolaan sumber daya alam tentu harus ada aturan yang dipatuhi oleh berbagai pihak. Terutama untuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui tadi seperti minyak bumi, gas alam, hasil tambang, mineral. Di samping itu juga aturan yang ketat mengenai hasil hutan tropis seperti kayu dan sebagainya. Tidak lupa hasi kekayaan laut.
Indonesia dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 telah menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus baik agar terhindar dari persoalan-persoalan seperti penebangan liar, penambang ilegal, pencurian ikan, limbah, kebakaran hutan dan segala macamnya.
Aturan dalam pengelolaan kekayaan alam ini dibuat oleh dinas-dinas atau kementerian terkait. Misalnya aturan mengenai hasil laut dikelola oleh Kementerian Kelautan dan sebagainya. Adapun aturan yang dibuat adalah untuk menghindari masalah pencemaran lingkungan, kerusakan sumber daya alam dan masalah pemukiman warga seperti sanitasi, air bersih, kesehatan lingkungan dan lainnya.




Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam dapat digolongkan berdasarkan pemanfaatannya, asal proses pembentukannya, dan nilai kegunaannya.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat berlimpah. Kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak hanya berupa bahan tambang, tetapi juga sumber daya alam hayati seperti hutan dan fauna.
Berdasarkan pernyataan di atas, pemerintah serta masyarakat tidak menyia-nyiakan kekayaan alam Indonesia yang sangat berlimpah. Hal ini dapat kita lihat dengan adanya pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, baik hayati maupun non hayati. Dari sumber daya alam hayati, Indonesia memiliki tumbuhan, pertanian dan perkebunan, serta hasil peternakan dan perikanan yang dapat dimanfaatkan sebagai pemenuh kebutuhan manusia yaitu sandang dan pangan, baik didalam negeri maupun luar negeri. Sedangkan, dari sumber daya alam non hayati terdapat air, angin, tanah, dan hasil tambang yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi maupun sebagai perhiasan.
Dalam mengelola sumber daya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip yang telah ditentukan. Seperti pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan tujuan pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan hati-hati agar tetap terjaga kelestariannya. Lalu pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip mengurangi dengan tujuan mengambil sumber daya alam tidak boleh dihabiskan semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja. Dan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip daur ulang pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nlai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia.
Dalam mengelola sumber daya, pemerintah Indonesia memiliki kebijakan dan aturan mengenai pengelolaan sumber daya alam. Salah satunya yaitu peraturan Pemerintah Indonesia dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 telah menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus baik agar terhindar dari persoalan-persoalan seperti penebangan liar, penambang ilegal, pencurian ikan, limbah, kebakaran hutan dan segala macamnya.